Menag Yaqut Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, sumber foto: cnbcindonesia.com Tangkas Net Indo - Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib keberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan Indonesia tidak akan mengirimkan calon jemaah haji pada 2021. “Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/6/2021). Pembatalan haji menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19 Yaqut mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia. Jadi, pemerintah harus mengambil keputusan ini. “Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali...