Menag Yaqut Putuskan Tak Berangkatkan Haji 2021
Tangkas Net Indo - Pemerintah Indonesia mengumumkan nasib keberangkatan haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memutuskan Indonesia tidak akan mengirimkan calon jemaah haji pada 2021.
“Kami, pemerintah, melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Yaqut dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kementerian Agama RI, Kamis (3/6/2021).
Pembatalan haji menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19
Yaqut mengatakan, pembatalan pemberangkatan haji 2021 menjadi salah satu alasan akibat pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia. Jadi, pemerintah harus mengambil keputusan ini.
“Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik,” jelas Yaqut.
Kemenag telah mengkomunikasikan keputusan pembatalan haji dengan berbagai pihak
Menurut Yaqut, pemerintah juga telah berkomunikasi dengan beberapa pihak terkait keputusan ini. Salah satunya dengan para ulama.
“Atas beberapa pertimbangan tersebut dan komunikasi dari hati ke hati, selain dengan Komisi VII DPR RI, kami berkomunikasi juga dengan alim ulama, pimpinan-pimpinan ormas Islam dan penyelenggara haji dan umrah,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan haji 2021
Selain masalah kesehatan, Yaqut mengatakan pertimbangan lain adalah pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan haji 2021. Dengan demikian, pemerintah Indonesia membutuhkan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelayanan bagi jemaah haji.
“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan keputusan Menteri Agama tentang pembatalan keberangkatan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 M,” katanya.

Comments
Post a Comment